Kredit karbon Indonesia adalah unit yang mewakili satu ton CO2e yang diturunkan atau diserap, diterbitkan setelah validasi dan verifikasi independen, lalu dicatat dalam registri negara. Sejak Perpres 110/2025 dan peluncuran SRUK pada Juli 2026, unit hanya dapat diperdagangkan setelah tercatat resmi dan mutu data pengukuranlah yang menentukan apakah unit itu terbit sama sekali.
Jenis Unit yang Berlaku di Indonesia
Tidak semua "kredit karbon" adalah benda yang sama, dan perbedaannya menentukan siapa yang boleh membelinya.
SPE-GRK (Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca) adalah unit domestik yang diterbitkan melalui mekanisme nasional. Kuota emisi GRK adalah alokasi bagi sektor yang diatur. Di samping keduanya, kredit berstandar internasional (Verra, Gold Standard) yang dapat dicatat sebagai unit non-SPE-GRK melalui jalur yang diatur Permen LH/BPLH 10/2026.
| Jenis unit | Diterbitkan melalui | Dapat diperdagangkan |
|---|---|---|
| SPE-GRK | Mekanisme domestik, tercatat di SRUK | Bursa dan luar bursa |
| Kuota emisi GRK | Alokasi sektor yang diatur | Antar pihak yang diatur |
| Kredit standar internasional | Verra / Gold Standard, dicatat di SRUK | Domestik dan internasional dengan Otorisasi |
Perdagangan internasional memerlukan Otorisasi dan Corresponding Adjustment, penyesuaian yang memastikan satu ton tidak dihitung dua kali, sekali oleh Indonesia dan sekali oleh negara pembeli.
Ukuran Pasar yang Sebenarnya
Ukuran pasar dalam angka
903.915 tCO2e
volume IDXCarbon 2025, naik 118,5% dari 2024
Rp36,36 miliar
nilai transaksi 2025
157–182 MtCO2e
retirement pasar sukarela global per tahun, datar empat tahun
Angka pertumbuhan pasar domestik nyata, tetapi basisnya masih kecil. Ini penting bagi pengembang yang sedang menyusun model pendapatan.
Sepanjang 2025 IDXCarbon memperdagangkan 903.915 tCO2e, naik 118,5% dari 413.764 tCO2e pada 2024. Senilai Rp36,36 miliar (naik 84,3%) dalam 213 transaksi. Secara kumulatif sejak peluncuran hingga pertengahan 2026, volumenya mencapai sekitar 1,98 juta tCO2e senilai sekitar Rp93,8 miliar dengan 155 peserta.
Pertumbuhan itu nyata; likuiditasnya belum. IEEFA mencatat hanya sekitar Rp1 miliar diperdagangkan sepanjang Maret–September 2025.
Gambaran global serupa. Retirement pasar karbon sukarela dunia bertahan datar di kisaran 157–182 MtCO2e per tahun selama empat tahun berturut-turut, dengan nilai transaksi 2024 sekitar US$535 juta atas 84 MtCO2e menurut Ecosystem Marketplace.
Implikasinya bagi perencanaan proyek: perlakukan pendapatan kredit sukarela sebagai pelengkap, bukan tumpuan. Permintaan yang lebih dapat diandalkan pada 2026–2027 datang dari kepatuhan dan kewajiban pelaporan SRN PPI/SRUK, Article 6, dan pajak karbon Singapura yang naik ke S$45/ton pada 2026, bukan dari pertumbuhan offset sukarela.
Apa yang Menentukan Unit Terbit atau Tidak
Di sinilah sebagian besar proyek tersendat. Penerbitan unit bukan keputusan administratif; ia adalah hasil dari apakah angka proyek bertahan di hadapan verifikator independen.
Tiga hal yang paling sering menggagalkan:
Desain pengambilan contoh yang tidak memadai. Estimasi biomassa yang bertumpu pada terlalu sedikit plot, atau plot yang tidak mewakili keragaman tegakan, menghasilkan interval kepercayaan lebar. Interval lebar berarti pemotongan konservatif dan pemotongan berarti unit yang lebih sedikit.
Ketertelusuran data yang putus. Verifikator menelusuri angka akhir kembali ke pengukuran lapangan. Rantai yang terputus di lembar kerja tidak dapat diaudit.
Ketidakpastian yang tidak dikuantifikasi. Standar mensyaratkan ketidakpastian dilaporkan, bukan disembunyikan. Proyek yang tidak melaporkannya akan dikenai asumsi paling konservatif.
Ketiganya berujung pada hal yang sama: metodologi pengambilan contoh berlapis yang dirancang sejak awal, bukan ditambal menjelang verifikasi.
Jalur Registrasi Secara Ringkas
Alur lengkapnya diatur Pasal 11 Permen LH/BPLH 10/2026 dan dibahas terpisah dalam panduan registrasi SRN PPI dan SRUK. Ringkasnya: daftarkan akun proyek, sampaikan data umum dan teknis, ajukan DRAM atau DPP, peroleh surat pengakuan menteri sektor, jalani validasi independen, laksanakan proyek dengan verifikasi independen, lalu unit dicatat di SRUK setelah rekomendasi menteri.
Proyek Verra dan Gold Standard yang sudah berjalan memakai jalur pencatatan interim sampai sekitar 6 Oktober 2026.
Frequently Asked Questions
Carbon CreditsTransaksi IDXCarbon berlangsung pada kisaran sekitar US$4–9 per ton, jauh di bawah harga kredit removal di pasar internasional. Harga sangat bergantung jenis proyek, standar, dan pembeli, sehingga angka tunggal menyesatkan untuk perencanaan.
Sumber
1. Perpres 110/2025 — https://www.trucarbon.co/perpres-110-2025 (diakses 17 Sep 2026)
2. Permen LH/BPLH 10/2026 dan peluncuran SRUK — https://iki-indonesia.id/government-launches-sruk-carbon-unit-registry-permen-lh-bplh-no-10-2026-ojk-issues-pojk-no-10-2026-overhauling-carbon-exchange-rules-idxcarbon/ (29 Jul 2026)
3. Ecosystem Marketplace, SOVCM 2025 — https://www.ecosystemmarketplace.com/articles/sovcm-2025-finds-the-voluntary-carbon-market-in-transition-demand-holding-steady-as-turnover-stabilizes/ (29 Mei 2025)
4. Climate Decode, VCM Market Outlook 2026 — https://climate-decode.com/insights/vcm-series/vcm-market-outlook-2026 (Juli 2026)
5. Data volume dan nilai IDXCarbon 2024–2026 — IKI Indonesia dan IEEFA sebagaimana dirangkum dalam riset pasar internal, lihat sumber 2
Seluruh nomor peraturan wajib diverifikasi ke https://peraturan.bpk.go.id sebelum terbit.
Selling into a compliance market?
Compliance buyers examine sampling design, uncertainty and data traceability directly, and a later finding of ineligibility returns the liability to them. TREEO builds the evidence file that answers it.



